MENCINTAI RUPIAH MELALUI PEMAHAMAN SEJARAH

Baru-baru ini Bank Indonesia gencar melaksanakan kegiatan yang bertajuk Gerakan Cinta Rupiah. Sebuah gerakan yang bertujuan untuk menguatkan mata uang nasional. Salah satunya dengan selalu menggunakan rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang), rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.

Penegasan tentang hal tersebut diatur dalam Surat Edaran BI (SEBI) Nomor 17/11/DKSP yang dikeluarkan  pada tanggal 1 Juni 2015,  yang secara tegas menyatakan barang siapa  yang kedapatan masih menggunakan mata uang asing pada setiap transaksi baik tunai maupun non tunai dan menampilkan label harga selain rupiah akan diganjar sanksi mulai Juli 2015. Hukumannyapun beragam, mulai dari teguran, pencabutan izin usaha, hingga denda atau kurungan penjara paling lama 1 tahun.

Merawat rupiah adalah salah satu cara mencintai rupiah (doc : BI)

Sebenarnya Gerakan Cinta Rupiah bukan kali pertama ini ada, di tahun 1998 gerakan ini juga pernah dicetuskan oleh Mbak Tutut putri dari Presiden Soeharto yang kala itu berkuasa. Cukup massif gerakan ini dilakukan, bahkan ada sebuah lagu khusus yang menjadi theme songnya yang dinyanyikan artis cilik Cindy Cenora.

Gerakan tersebut dilakukan karena merosotnya nilai rupiah terhadap dollar yang terjadi kala itu, dan bertujuan untuk mengajak semua warga Indonesia yang memiliki dollar untuk melepasnya dan menukar dengan rupiah. Namun sayangnya, gerakan ini belum mampu menyelamatkan nilai tukar rupiah pada waktu itu, dan berakhir dengan turunnya Presiden Soeharto.

Lama Gerakan Cinta Rupiah ini tidak terdengar,  baru di tahun 2017 ini gaungkan mulai ada lagi. Padahal seharusnya sebagai sebuah gerakan moral, Gerakan Cinta Rupiah harus dilakukan terus-menerus, menyentuh segala aspek kehidupan, dan kalau perlu menjadi kurikulum di sekolah-sekolah. Sehingga generasi muda tidak asing dengan mata uangnya sendiri dan muncul rasa bangga serta cinta terhadap Rupiah. Karena kalau sudah cinta apapun akan dilakukan demi sesuatu yang dicintainya.

Sebagai sebuah gerakan yang ingin memunculkan rasa "cinta" tentu Gerakan Cinta Rupiah tidak bisa dilakukan serta merta dan hasil yang langsung kelihatan. Namanya juga rasa "cinta" harus muncul dari hati dan butuh proses untuk menumbuhkannya. Jadi ini adalah usaha terus menerus yang perlu dilakukan secara berkesinambungan.

Bagaimana agar kita bisa mencintai rupiah? Menurut pendapat saya, yang terpenting adalah dengan mengetahui dan memahami sejarah mata uang rupiah.

Banyak bangsa yang kehilangan identitasnya karena lupa dengan sejarahnya. Padahal sejarah itu bisa menjadi pengingat dan penyemangat kita dalam melangkah untuk bisa melakukan yang terbaik. Pun demikian dengan sejarah mata uang Rupiah kita. Bagaimana kita bisa cinta, kalau sejarah keberadaannyapun kita belum tahu. Seperti pepatah bilang "tak kenal maka tak sayang". Jadi, yuk cari tahu sejarah mata uang kita agar kita bisa cinta Rupiah...


Sekilas Tentang Sejarah Mata Uang Rupiah

Kenapa kita harus memiliki mata uang sendiri? Jawabannya adalah karena uang menjadi lambang utama suatu negara merdeka serta sebagai alat untuk memperkenalkan Indonesia kepada khalayak umum dalam hal ini adalah negara-negara lain di dunia.

Itulah sebabnya memiliki mata uang sendiri dianggap sebagai sesuatu yang mendesak oleh pemerintah pada saat itu, sehingga pada tanggal 30 Oktober 1946 pemerintah mengeluarkan mata uang pertama RI yang disebut ORI (Oeang Republik Indonesia).

Contoh Oeang Republik Indonesia (www.uang-kuno.com)

Hadirnya Oeang Republik Indonesia ini disambut dengan rasa haru dan bangga dari rakyat Indonesia waktu itu. Oeang Republik Indonesia (ORI) berlaku selama 4 tahun karena Indonesia kemudian berbentuk serikat , sehingga yang dipakai uang RIS.

Mulai tanggal 2 November 1949, rupiah ditetapkan sebagai mata uang resmi Indonesia dengan kode ISO 4217 IDR. Nama rupiah berasal dari bahasa sansekerta rupya yang berarti perak, sejenis logam yang biasa digunakan untuk kegiatan jual beli di masa lampau. Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia (Wikipedia).

Sejarah mata uang di negara kita memang panjang, yang tidak mungkin saya tulis semuanya. Namun kita dapat menarik sebuah benang merah, bahwa mata uang rupiah lahir sebagai bentuk rasa bangga dan harga diri bangsa sebagai sebuah bangsa yang merdeka. Karena salah satu ciri sebagai bangsa yang merdeka adalah memiliki mata uang sendiri yang sah, yang berlaku di semua daerah yang menjadi wilayahnya. Hadirnya mata uang rupiah juga merupakan upaya pemersatu bangsa, dengan adanya alat tukar yang sama yang berlaku di seluruh nusantara.

Mata uang rupiah adalah hasil dari perjuangan para pendahulu kita yang berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan negara kita. Jadi bukan tanpa alasan, gambar yang terdapat di sisi mata uang rupiah biasanya para tokoh nasional dan pejuang kemerdekaan. Itu semua agar kita senantiasa ingat dan menghargai pengorbanan mereka. Gambar panorama alam, berbagai kesenian  dan tarian yang ada di nusantara yang tercetak di sisi lain dari uang kertas rupiah,  merupakan wujud kecintaan budaya dan karakteristik bangsa Indonesia yang harus kita kenal dan kita jaga keberagamannya.

Dengan mengetahui sejarah keberadaannya, rasa bangga dan cinta kita akan tumbuh sehingga kita akan memperlakukan rupiah dengan sebaik-baiknya, dan tidak ingin sesuatu yang buruk terjadi kepadanya. Dan sudah seharusnya informasi mengenai sejarah mata uang rupiah ini dipahami oleh semua warga Indonesia, melalui kegiatan sosialisasi di masyarakat dan pembelajaran interaktif di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi dengan materi dan cara penyampaian yang disesuaikan dengan tingkat usia dan pemahamannya. Sehingga Gerakan Cinta Rupiah bisa memberikan efek nyata.

Mengenalkan rupiah kepada anak melalui kegiatan pasar anak di sekolah (doc : pri) 

Cara Kita Mencintai Rupiah

Rasa cinta harus ditunjukkan. Omong kosong kalau kita bilang cinta tapi perbuatan kita belum menunjukkan kalau kita cinta. Demikian pula ketika kita mengaku cinta rupiah. Perbuatan kita harus menunjukkan rasa itu. Lantas perbuatan apa yang bisa kita lakukan untuk menunjukkan kalau kita cinta rupiah ? 

Dalam pidatonya pada saat meresmikan pengeluaran dan peredaran uang rupiah emisi 2016 di Bank Indonesia pada tanggal 19 Desember 2016 lalu, Presiden Jokowi menegaskan banyak cara untuk mencintai rupiah. Diantaranya dengan selalu menggunakan rupiah setiap kali bertransaksi di dalam negeri dan dalam menyimpan tabungan.

Uang rupiah emisi 2016, doc : www. bi.go.id

Selain itu, presiden juga menekankan betapa pentingnya masyarakat untuk ikut menjaga wibawa rupiah. Sehingga kita tidak membuat dan menyebar gosip-gosip dan berita bohong tentang rupiah. Karena menghina rupiah sama saja menghina Indonesia, karena rupiah tidak akan diganti dan tidak akan tergantikan (dikutip dari www.presidenri.go.id).

Bisa dipahami kan? Bagaimana mungkin negara lain mau menghargai rupiah kalau kita sebagai warga negara Indonesia saja tidak merasa bangga. Kita harus ingat kondisi dan situasi negara berpengaruh besar terhadap nilai tukar rupiah. Semakin aman dan kondusif situasi negara, akan dapat meningkatkan nilai tukar rupiah kita.

Menjaga fisik uang kertas rupiah juga salah satu tindakan yang menunjukkan kalau kita cinta rupiah. Dalam panduan yang dikeluarkan Bank Indonesia, cara merawat rupiah agar umur pakainya lama dilakukan dengan cara tidak melipat, mencoret, menjepit / menstaples, membasahi,dan meremas uang yang dapat menyebabkan kerusakan pada lembar uang kertas rupiah.

Cara merawat Rupiah, doc : www.bi.go.id

Nah, siapa yang selama ini masih "menganiaya" uang kertas rupiah? Mulai hari ini hentikan kebiasaan itu, karena disamping menunjukkan perbuatan yang tidak mencintai rupiah, setiap uang yang sudah rusak menjadi bagian uang yang harus dimusnahkan. Sementara memusnahkan uang memerlukan biaya yang tidak sedikit, demikian pula menerbitkan kembali uang untuk mengganti yang telah rusak, juga memerlukan biaya.

Sehingga penting bagi kita untuk turut merawat rupiah agar terjaga kelayakannya. Mudah-mudahan dengan memperlakukan rupiah dengan baik (termasuk dalam memanfaatkannya) akan membuat rupiah-rupiah lainnya berbondong-bondong menghampiri kita, aamiin..

Mengenali tanda atau ciri uang asli juga penting kita pahami. Secara umum, ciri-ciri keaslian uang rupiah dapat dikenali dari unsur pengaman yang tertanam pada bahan uang dan teknik cetak yang digunakan, yaitu :

Tanda Air (Watermark) dan Electrotype
Pada kertas uang terdapat tanda air berupa gambar yang akan terlihat apabila diterawangkan ke arah cahaya.

Benang Pengaman (Security Thread)
Ditanam di tengah ketebalan kertas atau terlihat seperti dianyam sehingga tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah, dapat dibuat tidak memendar maupun memendar di bawah sinar ultraviolet dengan satu warna atau beberapa warna.

Cetak Intaglio
Cetakan yang terasa kasar apabila diraba.

Gambar Saling Isi (Rectoverso)
Pencetakan suatu ragam bentuk yang menghasilkan cetakan pada bagian muka dan belakang beradu tepat dan saling mengisi jika diterawangkan ke arah cahaya.

Tinta Berubah Warna (Optical Variable Ink)
Hasil cetak mengkilap (glittering) yang berubah-ubah warnanya bila dilihat dari sudut pandang yang berbeda.

Tulisan Mikro (Micro Text)
Tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan menggunakan kaca pembesar.

Tinta Tidak Tampak (Invisible Ink)
Hasil cetak tidak kasat mata yang akan memendar di bawah sinar ultraviolet.

Gambar Tersembunyi (Latent Image)
Teknik cetak dimana terdapat tulisan tersembunyi yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.

Kalau cara mudahnya, mengetahui keaslian uang adalah dengan cara 3D, yakni DILIHAT, DIRABA, dan DITERAWANG.

Cara mengecek keaslian uang, doc : www.bi.go.id

Dengan mengetahui ciri-ciri asli dari uang rupiah, akan mencegah kita dari tindakan penipuan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Bagi teman-teman yang ingin selalu update info tentang rupiah dan pernak-perniknya, bisa lho follow akun sosmednya Bank Indonesia berikut :
Instagram : @bank_indonesia
Twitter : @bank_indonesia
Facebook : @bankindonesiaofficial

Epilog

Akhirnya sebagai penutup, mari sama-sama kita menjaga dan mencintai rupiah sesuai peran dan fungsi kita masing-masing, dengan berpedoman pada ketentuan yang ada.  Mari kita hargai rupiah dan menjadikannya tuan rumah di negeri sendiri untuk kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. Untuk saya pribadi, berbagi tulisan ini merupakan salah satu cara sederhana yang bisa saya lakukan untuk menunjukkan rasa cinta saya terhadap rupiah.

SELAMAT MENCINTAI RUPIAH...

Sapti nurul hidayati
Saya seorang ibu rumah tangga dari Yogya. Blog ini saya buat untuk tempat berbagi cerita dan pengalaman tentang apa saja. Semoga ada manfaat yang bisa diambil dari tulisan saya. Untuk kerjasama, silakan kontak ke saptinurul (at) gmail.com

Related Posts

8 komentar

  1. Tulisan yang bagus dan mencerahkan...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih..semoga semakin menguatkan cinta kita terhadap rupiah..he2..

      Hapus
  2. Ternyata Rupiah itu dari Rupya ya..saya enggak pernah bener-bener pengen tau darimana asal kata Rupiah, hihi. Makasih infonya ya mbak

    BalasHapus
    Balasan
    1. He3..iya, katanya begitu...sama-sama..terima kasih sudah mampir...

      Hapus
  3. Kalau saya sih sering ketipu sama uang 2000 baru, kirain uang 20.000, mirip soalnya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Duh..eman2..harus semakin cermat lagi ya..biar ga rugi..hihi...

      Hapus
  4. Wah keren postingannya Mbak. Baru sempat mampir, gimana kabare nih? hehe.. btw aku sering bingung bandingin 20rb ma 2rb. mirip sekali

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wah..makasih mbak..hihi..mudah-mudahan bisa menambah semangat untuk semakin cinta rupiah...

      iya,memang pecahan uang 2ribu dan 20ribu mirip sekali..jadi memang harus jeli, agar tidak keliru dan tidak merugi...:) makasih mbak..sudah mampir...

      Hapus

Posting Komentar

Popular

Subscribe Our Newsletter