PT BPR Mitra Parahyangan Beri Pendampingan Usaha Bagi UMKM

pendampingan usaha UMKM oleh BPR Mitra Parahyangan
Dukungan BPR Mitra Parahyangan kepada UMKM (design by :canva)

UMKM di Indonesia sangat banyak, jumlahnya mencapai 64,2 juta. Dan berdasar data, UMKM telah banyak memberi sumbangan terhadap pendapatan negara. Sebesar 61,07%  PDB Indonesia berasal dari para pelaku UMKM.  

Demikian juga kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja dan nilai investasi cukup tinggi. Yaitu sebesar 97% untuk total tenaga kerja, dan 60 persen dari total investasi di negara kita.  

Namun adanya pandemi membuat banyak UMKM yang jatuh dan harus berhenti beroperasi. Kondisi ini jelas membutuhkan perhatian bersama. Tidak hanya oleh pemerintah namun juga swasta. Termasuk dalam hal ini dari Bank Perkreditan Rakyat. 

Hal ini disadari betul oleh para pengelola PT BPR Mitra Parahyangan. Sehingga banyak kebijakan dan juga program dari Bank Perkreditan Rakyat ini yang bertujuan membantu para pelaku usaha UMKM. Apa saja upaya yang dilakukan oleh BPR Mitra Parahyangan bantu UMKM? Simak ulasan saya berikut ini.

Pentingnya Pengelolaan Keuangan Bagi UMKM

Tanggal 15 Juni 2022 lalu, saya mengikuti zoom yang diselenggarakan oleh Ibu-Ibu Doyan Bisnis (IIDB) yang dipandu oleh founder dari IIDB Teh Indari Mastuti. 

para narasumber dari PT BPR Mitra Parahyangan dan Founder IID
Teh Indari bersama para narasumber (doc.pri)

Materi yang disampaikan dalam kelas zoom kali ini adalah tentang pengelolaan keuangan khususnya bagi UMKM yang menurut Mbak Indari sering "bocor" akibat kesalahan dalam pengelolaan. 

Sebagai narasumber hadir Bapak Toni Muliyadi dan Bapak Yadi Mulyadi. Keduanya adalah pejabat di PT BPR Mitra Parahyangan yang memegang posisi sebagai Direktur Utama dan Direktur Operasional.  

Pihak dari PT BPR Mitra Parahyangan sengaja dihadirkan sebagai narasumber karena BPR ini memiliki komitmen untuk turut memperbaiki kondisi UMKM yang terpuruk akibat pandemi. 

BPR Mitra Parahyangan Bantu UMKM melalui pemberian pinjaman modal dan juga dengan melakukan pendampingan usaha UMKM. 

Kendala Para Pelaku UMKM

Tidak bisa dimungkiri salah satu kelemahan pengelolaan usaha oleh para pelaku UMKM adalah dari sisi modal dan manajemen yang masih belum tertata. Sering para pelaku UMKM terutama untuk skala mikro dan juga ultra mikro yang masih belum tertib dalam pengelolaan keuangan.  

Misalnya masih mencampuradukkan keuangan pribadi dan keuangan usaha. Akibatnya usaha yang dijalankan sulit untuk dikalkulasi untung ruginya, sehingga sulit berkembang. 

Belum lagi gaya hidup yang cepat berubah saat pendapatan meningkat. Pola hidup jadi konsumtif. Padahal bagi pelaku usaha, seharusnya keuntungan yang didapat digunakan untuk memperbesar usahanya. 

Tidak ingin hal tersebut terus berlangsung, BPR Mitra Parahyangan berinisiatif untuk melakukan pendampingan usaha UMKM yang mengambil kredit usaha di BPR Mitra Parahyangan

Mungkin diantara pembaca masih ada yang belum tahu pengertian BPR. Menurut OJK, pengertian Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha baik secara konvensional ataupun syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Ruang lingkup kegiatan BPR lebih sempit jika dibandingkan dengan bank umum. Karena BPR tidak diperkenankan untuk menerima simpanan berupa giro, melakukan kegiatan valas, dan juga asuransi.  

Tujuan Bank Perkreditan Rakyat adalah menjadi jembatan bagi masyarakat lokal terutama yang tinggal di daerah yang tidak bisa mengakses layanan perbankan umum. Sehingga produk dari Bank Perkreditan Rakyat yang disediakan  disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat. 

Bagi para pelaku UMKM skala mikro dan ultra mikro, kehadiran BPR dapat menjadi solusi pinjaman praktis UMKM. Karena prosedur di BPR tidak rumit dan merupakan cara cepat dapat pinjaman usaha. 

Untuk dapat mencapai tujuannya, ada beberapa tugas Bank Perkreditan Rakyat. Yaitu melakukan penghimpunan dana dari masyarakat, menyediakan kredit bagi masyarakat yang memerlukan, menyediakan pembiayaan bagi nasabah, menempatkan dana dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia, deposito berjangka, sertifikat deposito, atau jenis tabungan lainnya.

Tentang BPR Mitra Parahyangan

Sesuai namanya, BPR Mitra Parahyangan memiliki ruang lingkup layanan di Jawa Barat. Namun layanan dari BPR Mitra Parahyangan sendiri lebih difokuskan di area Bandung. Sebelum berubah nama menjadi BPR Mitra Parahyangan pada tanggal 3 Juli 2014, BPR ini telah beroperasi sejak tanggal 6 November 1991 dengan nama BPR Anditta Mitra Usaha.  

BPR Mitra Parahyangan memiliki visi "Menjadi BPR yang kuat dan terpercaya di Bandung dan sekitarnya". Sedangkan misinya adalah "Mensejahterakan para stake holder baik owner,  karyawan,  deposan,  maupun kreditur"

Khusus untuk para kreditur yang kebanyakan adalah UMKM skala mikro dan ultra mikro BPR Mitra Parahyangan bantu UMKM dengan melakukan pendampingan secara langsung. Hal ini dimaksudkan agar kredit usaha yang merupakan produk dari Bank Perkreditan Rakyat yang diambil oleh para pelaku UMKM merupakan kredit produktif bukan konsumtif. 

Pendampingan Usaha UMKM dari BPR Mitra Parahyangan ini berupa model manajemen sederhana yang bisa diterapkan oleh pelaku UMKM sehingga usahanya bisa berjalan dengan baik. Seperti kebiasaan untuk melakukan pencatatan atau pembukuan keuangan usaha.  

Seluruh misi dan visi dari dari BPR Mitra Parahyangan, tergambar dari logonya, yang mempunyai makna sebagai berikut :

logo dari PT BPR Mitra Parahyangan
Makna logo dari BPR Mitra Parahyangan (Sumber : BPR Mitra Parahyangan)

Produk dari Bank Perkreditan Rakyat Mitra Parahyangan

Produk layanan yang disediakan oleh BPR Mitra Mandiri bermacam-macam. Ada tabungan, deposito, kredit modal kerja & investasi, kredit kendaraan bermotor, dan masih banyak lagi. Secara rinci layanan yang disediakan BPR Mitra Parahyangan bisa dilihat di gambar berikut ini :

produk yang ditawarkan PT BPR Mitra Parahyangan
Produk yang ditawarkan PT BPR Mitra Parahyangan (sumber : BPR Mitra Parahyangan)

Bagi UMKM mikro dan ultra mikro, BPR Mitra Parahyangan menyediakan kredit pendampingan usaha mikro bernama RANCAGE. Kredit modal usaha yang disediakan ini besarnya maksimal adalah 50 juta. 

produk dari PT BPR Mitra Parahyangan untuk UMKM
kredit pendampingan usaha mikro dari BPR Mitra Parahyangan (sumber : BPR Mitra Parahyangan)

Untuk mengajukan kredit pendampingan usaha mikro, beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM diantaranya adalah :
  1. Mempunyai usaha yang sudah berjalan dan ingin dikembangkan
  2. Bersedia disurvei
  3. Melengkapi syarat administrasi seperti foto kopi KTP, KK,  maupun NPWP
  4. Mempunyai jaminan seperti deposito atau yang lainnya.  
Nah,  itulah bentuk dukungan BPR Mitra Parahyangan kepada para pelaku UMKM Mikro maupun ultra mikro agar dapat terus maju dan berkembang. 

Bagi para pelaku UMKM yang ada di Bandung dan sekitarnya yang ingin menambah modal dan mengembangkan usahanya dapat langsung menghubungi BPR Mitra Parahyangan yang beralamat di Jl. BKR Lkr. Sel. No.154A, Cigereleng, Kec. Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40254. Telepon:  (022) 5226212. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sapti nurul hidayati
Saya seorang ibu rumah tangga dari Yogya. Blog ini saya buat untuk tempat berbagi cerita dan pengalaman tentang apa saja. Semoga ada manfaat yang bisa diambil dari tulisan saya. Untuk kerjasama, silakan kontak ke saptinurul (at) gmail.com

Related Posts

Posting Komentar

Popular

Subscribe Our Newsletter