Kesempatan kerja bagi Disabillitas dan OYPMK

ruang_publik_kbr_kesempatan_kerja_untuk_OYPMK
Ruang Publik KBR bersama NLR Indonesia (doc.pri)

Kesempatan kerja untuk penyandang disabilitas dan OYPMK perlu terus dibuka. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 27 ayat (2) dinyatakan bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan"

Namun pada kenyataannya tidak demikian adanya. Masih banyak orang yang tidak memperoleh kesempatan untuk memperoleh pekerjaan karena satu dan lain hal. Misalnya saja karena kondisi fisik yang tidak sempurna (disabilitas) entah karena bawaan dari lahir atau akibat penyakit  kusta. 

Fakta inilah yang saya dapatkan ketika mengikuti diskusi Ruang Publik KBR bekerja sama dengan NLR Indonesia, yang mengambil tema "Memberikan kesempatan kerja bagi disabilitas dan orang yang pernah mengalami kusta? Kenapa tidak ?"

NLR Indonesia merupakan LSM yang mendorong pemberantasan kusta dan inklusi bagi orang-orang dengan disabilitas termasuk karena  kusta. 

Diskusi yang berlangsung selama 60 menit ini dilaksanakan melalui zoom pada hari Selasa, 15 Juni 2021, pukul 09.00-10.00 WIB. Dan bisa diikuti lewat Live streaming Youtube KBR.  Disiarkan pula oleh 100 Radio Jaringan KBR dan 104.2 MS Tri FM Jakarta.

Nara sumber yang hadir dalam diskusi kali ini adalah Angga Yanuar, Manager Proyek Inklusi Disabilitas NLR Indonesia, Zukirah Ilmiana, Owner PT Anugrah Frozen Food, dan Muhamad Arfah, pemuda OYPMK (Orang Yang Pernah Mengalami Kusta),  dengan dipandu oleh Rizal Wijaya.selaku penyiar. 

para_nara_sumber_ruang_publik_kbr
Nara Sumber Ruang Publik KBR bersama NLR Indonesia (sumber : tangkapan layar youtube KBR)

Penyakit Kusta dan Stigma Bagi Penderitanya

Sebagai nara sumber pertama dalam diskusi kali ini adalah Angga Yanuar, Manager Proyek Inklusi Disabilitas NLR Indonesia. Dalam penjelasannya Angga Yanuar menyatakan "Indonesia saat ini menduduki peringkat 3 dunia kasus terbanyak kusta setelah India dan Brazil, dengan angka kejadian kasus baru 15.000 - 17.000 pasien per tahun".  


pembicara_dari_NLR_Indonesia
Angga Yanuar, MPID NLR Indonesia (sumber : tangkapan layar youtube KBR)

Sehingga perlu upaya bersama untuk keluar dari peringkat 3 besar tersebut. Kusta merupakan penyakit infeksius yang disebabkan bakteri dan merupakan penyakit kulit tropikal yang terabaikan. Jika terlambat ditangani kusta dapat menyebabkan deformitas (kecacatan) karena yang diserang adalah syaraf tepi. 

Awal dari penyakit kusta ditandai dengan adanya bercak berwarna putih atau merah pada kulit, yang mati rasa, tidak berkeringat,  dan tidak berambut. Sehingga jika dijumpai gejala seperti ini, sebaiknya orang yang mengalami waspada dan segera memeriksakan diri. Agar segera bisa ditangani dan diobati. 

Pengobatan kusta bisa dilakukan dengan menghubungi Puskesmas yang ada di wilayah domisili. Pengobatan untuk kusta ini gratis, tanpa pungutan biaya. Lebih jauh,  Angga menyatakan propinsi di Indonesia yang memiliki angka penyebaran kusta masih tinggi adalah Papua,  Sulawesi Selatan, NTT, Jatim, dan Sumbar. 

Stigma Bagi Penderita Kusta

Pada Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK), stigma atau pengucilan yang mereka alami sangat berdampak pada kehidupan. Disamping mereka merasa rendah diri karena dijauhi, para OYPMK ini seringkali sulit mendapat pekerjaan dan hidup dalam kekurangan. Padahal setelah sembuh mereka juga membutuhkan mata pencaharian untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

Beberapa hal yang menyebabkan stigma tersebut terjadi adalah karena anggapan yang salah di masyarakat yang harus diluruskan.  Seperti :

1. Kusta adalah penyakit kutukan

Anggapan ini mengakibatkan para penderita kusta dijauhi. Akibatnya banyak penderita kusta memilih menyembunyikan penyakitnya dan tidak segera berobat.  Dan ini justru bedampak lebih parah, yakni timbul kecatatan (deformitas). Padahal kusta bukanlah penyakit kutukan.  Namun merupakan penyakit kulit tropikal yang disebabkan bakteri yang tumbuh lambat, bernama Myobacterium leprae (M. lepra).

2. Kusta sangat mudah menular

Bahkan ada anggapan pasien yang tengah berobat atau sudah sembuh dari kusta tetap bisa menularkan penyakitnya. Ini salah besar. Butuh kontak lama untuk dapat tertular penyakit kusta. Selain itu masa inkubasi kusta dalam tubuh juga sangat lambat. Sekitar 6 bulan hingga 20 tahun. Orang dewasa dengan daya tahan tubuh yang tinggi dapat melawan infeksi bakteri ini. Pada pasien yang telah melakukan pengobatan secara rutin, maka tidak akan menularkan kusta. Karena  bakteri akan terkunci dan tidak akan menyebar lagi. 

3. Kusta tidak dapat disembuhkan

Ini adalah juga persepsi yang keliru.  Kusta dapat disembuhkan. Dengan terapi menggunakan sejumlah obat selama 6-12 bulan. Penanganan dini akan menghindarkan dari kecacatan. Pengobatan yang dilakukan berupa pemberian antibiotik yang diberikan secara berkesinambungan. 

Upaya Memperluas Kesempatan Kerja OYPMK

Melihat kondisi di lapangan, NLR Indonesia berupaya untuk memperluas kesempatan kerja bagi OYPMK. Diantaranya dengan mengajak kerja sama pihak lainnya agar memberi peluang kepada OYPMK untuk magang atau bekerja melalui Program Kerja Inklusif / KATALIS. Salah satu pihak yang diajak kerjasama adalah perusahaan milik Zukirah Ilmiana bernama PT Anugerah Frozen Food yang berlokasi di Bulukumba Sulawesi Selatan.  

nara_sumber_ruang_publik_KBR
Zukirah Ilmiana, owner PT Anugerah Frozen Food (sumber : Tangkapan layar Youtube KBR)


Saat ini PT Anugerah Frozen Food menerima satu karyawan magang dari OYPMK untuk posisi kasir. Zukirah sendiri menyatakan pihaknya akan terus membuka kesempatan jika ada OYPMK yang ingin magang di perusahaannya. 

Karena menurut Ibu Zukirah OYPMK bukan untuk dijauhi. Tapi harus dirangkul agar percaya diri dan dapat mandiri. Stigma yang terjadi di masyarakat tentang penyakit kusta harus direduksi.  Sehingga nantinya banyak pengusaha yang terbuka menerima karyawan disabilitas, khususnya OYPMK seperti  Zukirah Ilmiana ini. 

Pengalaman Menginspirasi Muhamad Arfah,  Pemuda OYPMK

Dalam diskusi kali ini,  hadir pula Muhamad Arfah seorang pemuda OYPMK. Dalam penjelasannya, Arfah menyampaikan betapa berat masa lalu yang dia hadapi saat menjalani pengobatan kusta. Saat itu Arfah masih duduk di bangku kelsas 3 SMP.  Berbagai ejekan dan cemooh dari orang-orang di sekitarnya selalu dia dengar sehari-hari. 

nara_sumber_ruang_publik_KBR_pemuda_OYPMK
Muhammad Arfah, pemuda OYPMK (sumber : tangkapan layar Youtube KBR)

Untung ada keluarga terutama orang tua yang memberi dukungan dan semangat. Sehingga dia bisa tetap semangat menyelesaikan pengobatan sehingga sembuh dari kusta. Satu hal yang bisa membuat Arfah tetap kuat dan pantang putus asa adalah keinginan dan keyakinan untuk sembuh.

Keyakinan inilah yang mengantarkan Arfah lebih berani dan percaya diri. Sehingga berhasil sembuh dan diterima magang sebagai tenaga administrasi di kantor Satpol PP Kota Makassar. Namun karena pandemi, program magang ini dihentikan. 

Saat ini Arfah menjadi salah satu peserta magang dalam Program KATALIS NLR Indonesia. Cerita yang dialami oleh Arfah ini semoga dapat menginspirasi OYPMK lainnya untuk bangkit dan percaya diri. Serta terus membekali diri dengan keterampilan yang memadai agar dapat mandiri. Tentunya agar hal itu lebih mudah, perlu dengan dukungan lingkungan di sekitar, termasuk dari kita semua. 

Yang Bisa Kita Lakukan Untuk OYPMK

Karena kebanyakan OYPMK mengalami bullying akibat stigma dari masyarakat,  maka yang bisa kita lakukan adalah :

1. Mengingat kembali konsep bahwa manusia adalah ciptaan Tuhan yang sempurna. Dan semua manusia mempunyai derajat yang sama. 

2. Membekali diri dengan pemahaman yang cukup mengenai penyakit kusta dan turut mensosialisasikan kepada orang-orang di sekitar kita.

3. Ikut mendorong dan melakukan komunikasi publik sehingga memunculkan kebijakan yang dapat menghilangkan stigma dan meningkatkan rasa percaya diri pada OYPMK.

Jika masing-masing pribadi mau dan mampu melakukan hal di atas, maka pemerataan kesempatan kerja untuk disabilitas khususnya OYPMK akan dapat terwujud. Karena sejatinya semua orang mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, sebagaimana diamanahkan oleh UUD 1945.

Yuk,  dukung disabilitas dan OYPMK di dunia kerja, salah satunya dengan menghilangkan stigma kepada mereka. Semoga tulisan ini bermanfaat, dan menambah wawasan untuk semua.  


Sapti nurul hidayati
Saya seorang ibu rumah tangga dari Yogya. Blog ini saya buat untuk tempat berbagi cerita dan pengalaman tentang apa saja. Semoga ada manfaat yang bisa diambil dari tulisan saya. Untuk kerjasama, silakan kontak ke saptinurul (at) gmail.com

Related Posts

Posting Komentar

Popular

Subscribe Our Newsletter